CYBERSULUT.NET – Pasca menyelesaikan agenda reses (serap aspirasi) di akhir tahun 2019, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Melky Jakhin Pangemanan, langsung memberikan laporan terkait penggunaan anggaran selama masa reses.
Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini, dari anggaran yang diberikan bagi setiap anggota DPRD Sulut sebesar Rp 43.069.091 (sudah dipotong pajak), dirinya hanya menggunakan anggaran sebesar Rp 33.432.000 selama reses di tiga titik.
“Berarti sisanya ada Rp.9.637.091, ya harus dikembalikan,” ujar Melky kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).
Melky juga mengungkapkan selain dana reses, anggota DPRD juga mendapat dana tunjangan reses Rp.12.750.000 dan dana SPPD Rp. 4.250.000.
“Hal ini saya sampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Dana ini merupakan uang rakyat, jadi sudah seharusnya rakyat juga tahu,” tukas Melky.
Diketahui, Melky Pangemanan melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun Sidang 2019 di tiga titik tempat. Pertama, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara pada Kamis, 5 Desember 2019. Kedua, di Kelurahan Apela Satu, Ranowulu, Kota Bitung pada Jumat, 6 Desember 2019 dan ketiga, di Desa Dimembe, Dimembe, Minahasa Utara, Senin, 9 Desember 2019.
Christy Lompoliuw