CYBERSULUT.NET – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko, Senin (26/06/2023) di Sutan Raja Hotel kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minut.
Sosialisasi yang dibuka langsung Bupati Joune Ganda tersebut, merupakan bentuk Pendampingan kepada Pelaku usaha/UMKM untuk Melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Ijin Berusaha atau NIB.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan agar para peserta betul-betul memanfaatkan momen tersebut. Mengingat dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan Kepastian Ijin Usaha, kemudian dapat Meningkatkan potensi Usaha ke level yang lebih tinggi lagi. serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan Modal ke Perbankan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Ibu Syalom H.D. Korompis, Msc, PLH Kajari Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III, Kadis DPMPTSP, serta peserta/pelaku UMKM di Minahasa Utara.
REDAKSI