CYBERSULUT.NET – Menindaklanjuti masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus ingin mengelolah keuangan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang sehat serta bebas dari masalah hukum, PUD Klabat secara inisiatif melakukan audit secara umum dengan melibatkan kantor akuntan publik.
Menurut Direktur Utama PUD Klabat Masye Dondokambey melalui Direktur Keuangan Fredy Ratumbanua kepada media, langkah melibatkan akuntan publik dalam mengaudit secara umum, mengingat PUD Klabat tidak pernah lagi diaudit sejak tahun 2019.
“Terakhir kita diaudit tahun 2018. Tahun 2019 sampai 2021 tidak dilakukan audit. Tahun 2018 hasil audit yang mereka rilis hasilnya tidak wajar, tapi kemudian tidak ada tindak lanjut apa yang harus diperbaiki,” ungkap Fredy Ratumbanua.
“Kalau saat itu dilakukan audit dan ada temuan berulang, indikasi pidana sudah sangat kuat” sambung Fredy Ratumbanua.
Lanjut dikatakan Fredy Ratumbanua, dengan adanya hasil dari audit umum yang dilakukan akuntan publik tersebut, diharapkan adanya rekomendasi dari Direksi maupun Kepala Daerah untuk menindaklanjutinya.
“Kita berharap dari Direksi dan Kepala Daerah ada rekomendasi khusus, langkah kedepan bagaimana sehingga keuangan kita menjadi lebih baik. Kita harap dari audit umum ini ada tindak lanjut audit investigasi, karena dari kasat mata saja secara pribadi melihat terlalu banyak ketidakwajaran,” tukas Fredy Ratumbanua yang dikenal sebagai mantan aktivis.
REDAKSI