CYBERSULUT.NET – Terkait hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yang berada di wilayah Pemerintah Kota Manado, Walikota Andrei Angouw memastikan akan membantu proses administrasi sehingga bisa secepatnya dimanfaatkan.
“Silahkan diproses dan dibuat administrasinya supaya jelas peruntukannya,” kata Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota, Micler Lakat saat menerima silahturahmi pihak Kanwil Kumham, Jumat (12/11/2021) di ruang kerja Walikota.
Dalam pertemuan tersebut terungkap, tanah bantuan hibah Pemprov Sulut belum bisa dimanfaatkan sebab proses administrasi dari Pemerintah Kota Manado sebelumnya tidak berjalan.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Kanwil Kumham Sulut, Jonny P. Simamora, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ronald Lumbun, Kepala Bagian Umum, Veiby Koloay serta pejabat teknis Kanwil KumHam lainnya.
REDAKSI


















