CYBERSULUT.NET – Otoritas Rusia dibuat geram oleh Amerika Serikat (AS) yang baru saja menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap seorang warganya bernama Maria Butina yang dinyatakan bersalah menjadi agen asing. Rusia menyebut vonis itu didasari motif politik AS.
Seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (27/4/2019), Butina (30) yang berasal dari Siberia ini didakwa berkonspirasi menjadi agen bagi pemerintahan asing tanpa mendaftar secara resmi. Dakwaan ini biasanya dijeratkan AS pada ‘mata-mata’ yang tertangkap di wilayahnya. Butina mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.
Wanita yang lulusan American University di Washington DC ini mengakui dirinya telah berkonspirasi dengan seorang pejabat Rusia dan dua warga AS dari tahun 2015 untuk menyusup ke dalam kelompok lobi senjata terkemuka AS, Asosiasi Senapan Nasional (NRA), yang dekat dengan politikus konservatif dan Partai Republik, termasuk Presiden Donald Trump.
Aksi itu dilakukan Butina untuk mempengaruhi para aktivis konservatif AS dan kalangan Partai Republik saat pilpres. Dalam aksinya, Butina telah menciptakan jalur komunikasi tidak resmi demi membentuk kebijakan AS terhadap Rusia.
Jaksa AS menyatakan bahwa, meskipun Butina bekerja secara terang-terangan dan tidak terikat langsung dengan badan intelijen Rusia manapun, dia tetap mengirimkan laporan-laporan kepada seorang pejabat tinggi pemerintahan Rusia dan menjadi ancaman bagi AS. Pejabat tinggi yang dimaksud adalah Alexander Torshin, seorang politikus senior Kremlin dan Wakil Gubernur Bank Sentral Rusia.
Sumber : detik.com