Sah, APBD Sulut 2019 Resmi Diperdakan

CYBERSULUT.NET Pasca pembahasan secara maraton, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2019, Senin (19/11/2018) pagi ini resmi dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua Marten Manopo, Wakil Ketua Wenny Lumentut serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw.

Juru Bicara Banggar DPRD Sulut Inggried Sondak saat membacakan rekomendasi banggar terhadap Ranperda APBD Sulut menjadi Perda APBD Sulut tahun anggaran 2019

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Inggried Sondakh dalam penyampaiannya mengatakan, bisa tercapainya Perda APBD Sulut 2019 berkat kerjasama Banggar bersama TAPD.

“Ucapan terima kasih atas upaya dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD sehingga pembahasan bisa berjalan dengan baik bersama-sama SKPD di bawah pimpinan Gubernur dan Wagub yang bersikap responsiv dan kooperatif dalam memasukkan data dan informasi sehingga dapat menyelesaikan pembahasan sesuau norma undang-undang yang berlaku,” ungkap Sondakh.

Meski begitu, dilanjutkan Sondakh, Banggar bersama DPRD Sulut menitipkan sejumlah catatan untuk kiranya dapat diperhatikan.

“Dari sisi pendidikan, diharapkan adanya pemberian pelatihan tenaga pengajar guna peningkatan kwalitas siswa SMA/SMK di Sulut. Serta pemberian bantuan sarana prasarana di daerah kepualaun dan terutama bagi beasiswa siswa berprestasi dan kurang mampu dapat ditambah disertai standarisasi bagi penerima,” sebutnya.

Suasana Paripurna DPRD Sulut

Adapun catatan yang diberikan banggar antara lain:

1. Diharapkan adanya pemberian latihan untuk tenaga pengajar guna peningkatan kwalitas siswa SMA/SMK di Sulut serta diharapkan juga pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk labolatorium, bus sekolah, ATK dan seragam sekolah di daerah kepulauan.

2. Diharapkan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dapat ditambahkan. Dan perku adanya standarisasi serta syarat untuk penerima.

3. Dimintakan penambahan labolatorium komputer untuk Politeknik Negeri Manado dan lembaga pendidikan bagi anak autis.

4. Diharapkan dapat membangun sekolah SMA/SMK unggukan di setiap kabupaten/kota.

5. Diharapkan segera menyelesaikan kendala gaji guru honor di SMA/SMK. Serta perhatian terkait alih tanggung jawab aset.

6. Mengusulkan kepada Dinkes untuk turut bangun Puskesmas dan tenaga ayo medis, perawat, bidan dan mobil ambulance di daerah terpencil.

7. Terkait BPJS, diharapkan untuk ditingkatkan sistem dan mekanisme agar tidak merugikan masyarakat.

8. Mengusulkan perbaikan ruas jalan di beberapa daerah.

9. Diharapkan, membangun resting area 2 arah di ruas jalan Manado-Tomohon.

10. Diharapkan, dapat membangun penyeberangan jalan di titik jalan rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

11. Diharapkan, agar lebih memperhatikan program kegiatan sarana dan prasarana kebudayaan untuk memperkenalkan Sulut.

12. Mengusulkan, dapat mempromosikan pariwisata dengan menggunakan media sosial atau media online.

13. Mengusulkan agar adanya pembangunan dan perbaikan fasilitas olahraga di Koni.

14. Mengusulkan agar dapat meningkatkan kegiatan penyuluhan bagi petani.

15. Agar dapat menekan angka pengangguran serta pelatihan kursus bagi anak putus sekolah.

16. Penyaluran bantuan ke panti asuhan agar adil dan merata.

17. Mengusulkan agar pemberian 1 unit kendaraan sampah di daerah kepulauan serta bantuan transportasi bagi mahasiswa dari daerah kepualauan.

18. Mengharapkan, adanya solusi harga kopra.

19. Diharapkan, agar aspirasi masyarakat lewat reses oleh anggota DPRD untuk dapat dimasukkan dalam Ranperda APBD Sulut 2019.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menandatagani nota kesepakatan terkait APBD Sulut 2019

Dari keseluruhan catatan tersebut, Sondakh berharap bisa dilaksanakan.

“Bahan masukan ini sebagai kemajuan Sulut kedepan,” kata Sondakh.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menanggapi masukan Banggar DPRD Sulut terkait APBD Sulut 2019

Menanggapi itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bila catatan tersebut 90% sudah tercover di APBD Sulut 2019.

“Semoga dengan ditetapkannya Perda ini bisa menjadi pijakan akan terwujudnya cita-cita rakyat Sulut demi kesejahteraan bersama. Saya mengajak kita semua untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD 2019 ini. Apa yang menjadi catatan sudah tercover 90%. Tahun 2019 juga tahun demokrasi, sehingga kondusivitas masyarakat harus kita jaga bersama. Sehingga kedepan Sulut akan semakin hebat dan berdikari dalam ekonomi dan berdaulat dalam politik,” tuturnya.

Penandatanganan nota kesepakatan APBD Sulut 2019 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Diketahui

Pendapatan Daerah
-Total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp4.098.657.797.000,-
-Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.269.244.160.000,-
-Dana Perimbangan Rp 2.702.511.639.000,-
-Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp126.901.998.000,-

Belanja Daerah
-Total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4.504.485.841.000,- dengan rincian:
-Belanja Tidak Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga sebesar Rp2.150.949.167.000,-
-Belanja Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal sebesar Rp2.353.536.674.000,-

Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2019 direncanakan sebesar Rp.425.828.044.000,-
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.20.000.000.000,-

Penulis : M Anggawirya/ADVERTORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home