CYBERSULUT.NET – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta SE, MTP mengimbau masyarakat Kotamobagu, untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika mendapat, atau mepnemukan, uang palsu.
“Terkait uang palsu, saya tidak bisa memberi komentar, tapi dari segi penanganan, ada pihak berwajib yang bisa menjelaskan. Hanya saja, saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan melaporkan jika menemukan uang palsu,” katanya, Selasa (20/03/2018).
Terpisah, Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Bolmong), Apri Wibowo mengatakan, akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Nanti akan saya cek. Namun, saya mengimbau jika ada masyarakat yang menemukan, segera dilaporkan,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Kantor Cabang Pembantu BCA Kotamobagu, menemukan dua lembar pecahan uang Rp100 ribu, yang diduga palsu.
“Saya menemukan uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu. Ada seorang ibu datang menyetor uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 lembar. Ada satu uang kertas ditolak mesin,” ujar salah satu teler BCA, Fiania Desitra, Senin (12/3/2018) lalu.
Setelah diterawan, dirabah, dan dilihat (3D). Diduga uang tersebut palsu. Maka pihak BCA meminta penyetor uang (nasabah) mengisi formulir dari Bank Indonesia. Selanjutnya uang tersebut akan diteruskan ke BI.
Penulis: Zul