CYBERSULUT.NET – Dalam rangka memperkuat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam mendukung kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekretariat DPRD Sulut menggelar kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS), Rabu (20/11/2019).
Disampaikan Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, tugas dan kewenangan ASN sudah jelas namun perlu diperdalam lagi.
“Terkait pendampingan saat pelaksanaan tugas perjalanan dinas, baik surat tugas dan laporan yang disampaikan harus sama dan jangan sampai terlambat,” ujar Bartolomeus Mononutu.
Disisi lain, Kepala Bagian Keuangan DPRD Sulut, Dammy Tendean menambahkan agar tugas yang dikerjakan dapat dilakukan secara bertanggungjawab dengan memuat fakta lapangan.
“Apa yang dilaksanakan itu yang dipertanggungjawabkan, agar tidak ada temuan. Juga dalam hal kerjasama antar bagian agar dapat terjalin secara baik termasuk pelaporan kegiatan berkas yang diajukan juga harus sesuai sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Pegawai, staf dan THL dilingkup sekertariat DPRD Sulut berlangsung menarik. Hadir juga sebagai pembicara antara lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut dan kepala Biro Organisasi dan kepegawaian (Orpeg) Glady Kawatu. (***)
Editor : Christy Lompoliuw