CYBERSULUT.NET – Parlemen Amerika Serikat, Selasa (25/7/2017), mendukung dijatuhkannya sanksi lebih berat bagi Rusia, Iran, dan China.
Keputusan untuk memberi sanksi lebih keras kepada ketiga negara itu mendapat dukungan 419 suara dan hanya tiga suara yang menentang.
“Undang-undang baru ini merupakan sebuah paket sanksi yang akan memperkuat ikatan terharap musuh yang paling berbahaya demi menjaga keamanan Amerika,” kata ketua parlemen Paul Ryan.
Undang-undang ini sekarang sedang dikirim ke Senat yang pada dasarnya mendukung pemberian sanksi tetapi masih memperdebatkan perlunya hukuman keras bagi Korea Utara.
Sanksi terhadap tiga negara “musuh utama” Amerika Serikat itu merupakan hasil dari sebuah kompromi kongres yang dicapai akhir pekan lalu.
Sanksi ini ditujukan untuk menghukum Kremlin akibat aneksasinya terhadap Crimea dan mencampuri proses pemilihan presiden AS 2016.
“Di bawah (kepemimpinan) Vladimir Putin, Rusia telah menginvasi tetangganya, Ukraina, merebut wilayah negeri itu, dan merongrong pemerintahannya,” kata ketua komite kebijakan luar negeri Parlemen AS Ed Royce.
“Jika dibiarkan, Rusia pasti akan melanjutkan agresinya,” tambah Royce yang disambut tepuk tangan para politisi AS.
Sementara bagi Iran, sanksi juga dijatuhkan untuk Pasukan Garda Revolusi, yang dituduh telah mendukung terorisme.
Sementara sanksi untuk Korea Utara lagi-lagi terkait dengan berbagai uji coba misil balistik antar-benua yang dilakukan negeri itu.
Sumber : kompas.com