Metanarasi Sulut Kutuk Penyerangan Gereja Santa Lidwina

CYBERSULUT.NET – Tragedi penyerangan Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Jogjakarta, Minggu pagi tadi mendapat reaksi dari Lembaga Perkumpulan Seni dan Budaya Metanarasi Sulawesi Utara (Sulut).

Kelompok yang terdiri dari gabungan aktivis di tanah Toar Lumimuut mengutuk keras terhadap peristiwa penyerangan tersebut dan juga peristiwa yang dialami oleh Biksu Mulyanto Nurhalim di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.

Metanarasi menilai Indonesia mengalami darurat toleransi serta menyadari spiral kekerasan fisik, psikologis, simbolik, masih terus berlanjut di Negeri yang dicintai ini. Negara harus hadir dan bertanggung jawab menjaga persatuan nasional diseluruh Indonesia.

“Menjadi ironis, karena baru saja Kementerian Agama bersama para pemuka agama mengeluarkan enam poin rumusan etik kerukunan antar umat beragama. Ini berarti ada ketimpangan antara sikap para elit dan situasi riil yang dihadapi warga bangsa diberbagai daerah,” ujarcKoordinator Metanarasi, Rizki Fais Kinontoa, Minggu (11/2/2018).

Dititik ini, Metanarasi menyimpulkan bahwa situasi kebangsaan kita tengah berada dalam status darurat toleransi. Sejarah panjang sikap dan fakta intoleransi sudah dimulai sejak awal reformasi, maka diperlukan tindakan luar biasa dan berkelanjutan oleh negara untuk memutus rantai kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun.

Negara tidak boleh kalah dengan kelompok manapun. Pemerintah dan aparat kepolisian harus bekerja secara konsisten dan tegas serta tidak ragu-ragu dalam menghadapi semua situasi.

“Respon cepat dan menyeluruh harus dilakukan agar tidak terjadi situasi mengambang yang lama dan menciptakan disharmoni meluas di masyarakat,” pungkasnya.

Melihat kenyataan di atas, Perkumpulan Metanarasi menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk keras tindakan penyerangan Gereja Santa Ludwina Bedog, Sleman, Jogjakarta, dan kasus-kasus Intoleransi lainnya diberbagai daerah di Indonesia.

2. Mendesak Kapolri menetapkan tindakan keras dan tegas terhadap pelaku kekerasan dan menangkap seluruh aktor intelektual dibalik berbagai tindakan intoleran yang terus terjadi diberbagai daerah.

3. Mendesak Negara untuk hadir dan bertanggung jawab menjaga Persatuan Nasional diseluruh Indonesia.

4. Mengajak seluruh masyarakat dan kelompok lintas agama untuk terus-menerus memperkuat solidaritas, gotong-royong, dan Persatuan Nasional menghadapi segala tantangan sebagai bangsa yang beradab.

 

 

Editor : Beriel.L/SS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *