Opini  

LSM JAMA : SEMANGAT PERMESTA PERLU BANGKIT LAGI

CYBERSULUT.NET – Perjuangan Semesta atau Perjuangan Rakyat Semesta disingkat Permesta adalah sebuah gerakan militer yang dideklarasikan pada tanggal 02 Maret 1957 bermula dipusatkan di Makasar dan setelahnya dipindahkan ke Manado Sulawesi Utara.

Permesta lahir atas inisiasi para tokoh dan pemimpin Sulawesi Utara ketika itu Kolonel Ventje Sumual, Kolonel Alex Kawilarang, Kolonel Joop Warouw serta Letkol Daniel Julius Somba. Terjadinya Permesta akibat kesenjangan pembangunan yang dirasakan hanya terfokus di Jakarta dan Pulau Jawa sedangkan sumber-sumber perekonomian lebih
banyak berasal dari pulau-pulau lain diluar pulau jawa menyebabkan terjadi efek pada upaya pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tetapi lebih menitik
beratkan tentang pembagian kekuatan politik dan ekonomi yang lebih adil di Indonesia hingga timbul pemberontakan dan terjadilah perang saudara ketika itu dibawah kendali para tokoh tersebut Kolonel Ventje Sumual, Kolonel Alex Kawilarang, Kolonel Joop Warouw serta Letkol Daniel Julius Somba.

Semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan serta api solidaritas dari para tokoh penggerak Permesta tersebut diatas patut kita teladani dalam memberikan perhatian
bagi kemajuan pembangunan berbagai aspek di bumi nyiur melambai ini, ada banyak pengorbanan yang diberikan oleh para tokoh tersebut atas nama kesetaraan
pembangunan bagi kekuatan politik dan ekonomi Sulawesi utara ketika itu agar tidak terjadi kesenjangan. Kekuatan politik ketika itu sudah termasuk rangkaian
pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia serta kekuatan ekonomi sudah termasuk rangkaian pemberdayaan potensi Sumber Daya Alam Daerah agar betul-betul
pemanfaatannya dapat dirasakan secara ekonomi bagi daerah itu sendiri khususnya Sulawesi Utara.

Karenanya JAMA menggelorakan agar semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan serta api solidaritas dari para tokoh penggerak permesta, jiwa SEMANGAT PERMESTA
perlu dan wajib dibangkitkan lagi di-era sekarang ini, namun jiwa pemberontakan hingga terjadi konflik antara pusat dan daerah ketika itu 1957-1961 (4 tahun) TIDAK BOLEH DITELADANI dan jangan ada penciptaan embrio perpecahan NKRI bagi masyarakat Sulawesi Utara karena sejarah pun mencatat salah satu FOUNDING FATHERS (pendiri) NKRI adalah Bapak Dr. G.S.S.J Ratulangi dikenal dengan Bapak Sam Ratulangi yang ketika itu pun telah berkomitmen bagi NKRI dan perlu serta wajib dipelihara baik bagi kita masyarakat Sulawesi Utara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seiring sejarah tersebut bagi Pemimpinan Daerah Nyiur Melambai ini, khususnya Gubernur sebagai Top Leader Garuda Satu Sulawesi Utara dapat mengobarkan dan meniru “Semangat Permesta” yaitu Semangat Kebersamaan Persatuan dan Kesatuan serta Api Solidaritas memberikan perhatian bagi kemajuan pembangunan berbagai aspek di bumi nyiur melambai ini, ada banyak pengorbanan yang diberikan demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara serta jaga jiwa Pancasila, UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dibumi nyiur melambai ini.

Menunjuk semangat permesta dimaksud JAMA memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi bagi segala bentuk pembangunan yang sudah dan sementara digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah Pimpinan Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw namun jama terus meminta perhatian yang lebih “atensi” lagi bagi Gubernur Olly Dondokambey dari berbagai sektor pembangunan dan pengawasan dari pengamatan Jama, sebagai berikut :

1. Pembangunan Penguatan Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) agar asas keadilan betul-betul menjadi perhatian Gubernur dengan kekuatan personil jajaran yang dimiliki ditingkat provinsi serta kapasitas Gubernur selaku koordinator pengendali pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, artinya dalam penyaringan pemberdayaan potensi masyarakat betul-betul dapat mewakili sesuai kemampuan dan atau potensi personil SDM itu sendiri dan bukan karena kenal atau tidak kenal, dekat atau tidak dekat tapi betul-betul tersaring oleh kekuatan dan atau kemampuan profesionalitas personil SDM itu sendiri.

Jama menilai banyak potensipotensi SDM masyarakat adat atau masyarakat marginal justru memiliki kemampuan SDM yang handal sesuai bidang kemampuan namun karena tidak memiliki kekuatan dan kemampuan koneksitas hingga terjadi pengabaian dan fungsi pembinaan pemerintah sejak dini bagi potensi SDM dari level bawah hingga level atas kiranya boleh menjadi perhatian bagi Gubernur.

2. Teguran keras Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Perihal Pengelolaan Insentif Tenaga Kesehatan sebesar Rp. 104 miliar yang dananya sudah ada serta baru terealisasi sekitar 15% sungguh ironis dengan alasan kekurangan tenaga verifikator. Sudah semestinya Gubernur membentuk tim khusus untuk dapat menelusuri sebab terjadi hal demikian, karena pemerintah memiliki segala macam dukungan instrumen dalam pengelolaan dana apapun itu apalagi menyangkut pembayaran bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda atau pilar utama penanganan pasien covid 19.

Wajib ditelusuri bila perlu melibatkan unsur Forkompimda seperti Kejaksaan dan BPKP agar Gubernur dan Wakil Gubernur tidak serta merta menanggung beban moril yang justru dijalankan oleh instansi teknis terkait. Tenaga Kesehatan kiranya diberikan perhatian khusus bagi pemerintah dalam hal kesehatan dan kesejahteraan pribadi. Dalam hal ini LSM JAMA siap membedah dan memberikan saran masukan kepada Gubernur.

3. Pengelolaan Pertambangan khususnya tambang emas yang ada diberbagai titik di Provinsi Sulawesi Utara hanya dinikmati oleh para pemodal serta network-nya dan
belum begitu dapat dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya sehingga dapat memberikan dampak secara positif dari segi ekonomi, sosial dan budaya.

Mengingat kekayaan sumber daya alam pertambangan khususnya emas di daerah Sulawesi Utara hasilnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan apabila dapat dikelola secara baik oleh pemerintah daerah.

JAMA menghimbau semua kekuatan komponen Tokoh Pimpinan khususnya pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di Sulawesi Utara agar lebih lagi
memberikan atensi kepedulian tinggi bagi kepentingan masyarakat khususnya menghadapi era pandemi covid 19 ini, masyarakat diberikan kenyamanan dan kepastian perlindungan sesuai dengan amanat Negara melalui UUD 1945.

Menghimbau juga kepada seluruh warga masyarakat untuk mentaati ketentuan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam menghadapi pandemic covid 19 ini serta sebagai masyarakat yang Pancasila, kita kawal bersama proses pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan demi kepentingan bersama yaitu untuk Indonesia Maju dan Indonesia Hebat dibumi Sulawesi Utara.

 

Manado, 28 Juli 2021

JARINGAN MASYARAKAT ADAT
(JAMA)

KETUA UMUM
RICKY R.A LUMINGKEWAS

KETUA BIDANG PENGAWASAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI
SAUL S.W LUMALENTE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *