CYBERSULUT.NET-Jumlah korban Kecelakaan yang diberikan Santunan oleh Jasa Raharja (JR) Kotamobagu, sejak Januari hingga Februari, bulan pertama sebanyak 37 Korban Laka Lantas, dan ke dua 11, Kamis (15/2/2018).
Dari data yang diperoleh menyebutkan, Januari terdiri Meninggal Dunia (MD) 16, Luka-luka 21, Total anggaran Rp 979.521.079. Sedangkan Februari 4 MD dan Luka-luka 21, Total anggaran Rp 285.036.505.
Menariknya, dari hal tersebut yang ditangani oleh JR, ternyata ada kesulitan pada saat hendak menyalurkan Santunan.
“Kebanyakan yang sering terkendala, dari persyaratan berkas oleh bersangkutan,” kata Bisma Rendrahadi, sebagai Penanggung Jawab Pelayanan, yang mewakili Ardiansyah kepala JR.
Ia juga menjelaskan beberapa persyaratak korban laka apabila ingin meminta Santunan dari JR.
“Kalau meninggal kartu KK, KTP ahli waris dan korban, akta kematian, apabila bersangkutan sudah menika KTP suami istri, kalau belum, kami butuh keterangan dari lurah,” paparnya.
Penulis: Zulfikar Mokoginta