CYBERSULUT.NET – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Manado bakal menyelenggarakan Rapat Kerja (Rakerda) yang pertama sejak terbentuk pada Juli 2017 lalu. Dalam Rakerda I tersebut akan dibahas beberapa program yang nantinya akan langsung diplenokan bersama.
“termasuk draft Peraturan Organisasi (PO) yang sudah dibahas tim perumus, yang akan menjadi peraturan bersama dan akan jadi pijakan anggota IWO Kota Manado selama bekerja menjalankan profesi jurnalistik sebagai wartawan media siber,” jelas Ketua IWO Kota Manado Anto Reppy, Sabtu (6/10/2018).
Selain itu juga menurut Reppy, ada peraturan-peraturan mengikat lainnya yang akan dibahas bersama, termasuk program-program IWO Manado kedepan.
“Hasil Rakerda I nanti akan kami laporkan ke pengurus Pusat IWO di Jakarta dan IWO Provinsi Sulut,” ujar Reppy.
Dalam Rakerda tersebut juga akan diberikan ID Card sebagai tanda anggota sah IWO Kota Manado masa bakti 2017-2022. Karena ini merupakan Rakerda yang pertama sejak IWO Kota Manado terbentuk maka Reppy mengharapkan kehadiran dari semua pengurus dan anggota IWO.
“Bagi anggota yang masih aktif bersama media online-nya dan merasa masih loyal dengan IWO Manado diharapkan hadir bersama,” pungkas Reppy.
Sebagaimana diketahui, IWO Kota Manado terbentuk Juli 2017 lalu lewat Musda dan mengantongi SK kepengurusan nomor : 075/PP-IWO-KOTA/IX/2017 dan SK Kementerian Hukum dan HAM RI nomor: AHU-0009554.AH.01.07.TAHUN 2017 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Wartawan Online serta Anggaran Dasar nomor: 22 tanggal 12 Juni 2017 yang diterbitkan Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online. (***)