CYBERSULUT.NET – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Selasa (10/10/2023) menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam rapat paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri secara korum 25 Anggota dari 45 Anggota DPRD Sulut tersebut, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan, Ranperda APBD Sulut TA 2024 tersebut disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggara urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
“Proses penyusunan APBD Sulut untuk tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara tertib efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta manfaat untuk masyarakat,” tutur Gubernur.
Menurut Gubernur, penyusunan APBD Provinsi Sulut TA 2024 turut didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan yang terintegrasi secara online atau berbasis website.
“Kita upayakan yang terbaik dapat termuat dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024,” ujar Gubernur.
Dijelaskan Gubernur, pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD tahun 2024, merupakan perencanaan pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup besar, hal ini dapat perhatikan fiskal daerah.
“Belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan daerah, namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatoring standing, yaitu pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan serta pemenuhan standar minimal, pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi termasuk penanganan inflasi,” papar Gubernur.
Ditekankan Gubernur, tema pembangunan daerah Sulut untuk 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu dengan 7 prioritas pembangunan daerah.
“Pembangunan yang berwawasan lingkungan, Pemerataan pembangunan, Penanggulangan kemiskinan, Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata; Peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, dan stabilitas daerah yang terjamin,” tukas Gubernur.
Adapun skema Ranperda APBD Sulut 2024 sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2024 sebagai berikut :
- Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 3.788.354.667.624;
- Belanja daerah dianggarkan Rp 3.499.312.062.376;
- Pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 35.000.000.000 Penerimaan pembiayaan dan Rp 324.042.650.248 untuk pengeluaran pembiayaan.
Dalam paripurna tersebut, lima fraksi yang ada di DPRD Sulut menerima Ranperda tentang APBD Sulut TA 2024, untuk dibahas ketahap selanjutnya. Disertai beberapa catatan yang telah diajukan kepada Gubenur Sulut Olly Dondokambey berserta pimpinan DPRD Sulut.
ADVERTORIAL