CYBERSULUT.NET – Menjawab penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menyampaikan rekomendasi tersebut lewat Paripurna Istimewa DPRD Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap laporan LKPJ Gubernur Sulut T.A 2017, Jumat (27/04/2018) pagi tadi.

Rapat Paripurna Istimewa dimaksud dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua Marten Manopo, Wakil Ketua Wenny Lumentut serta dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw serta Forkopimda Sulut.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang dalam sambutannya mengatakan, kebijakan umum pemerintahan diantaranya RPJMD adalah dokumen yang dijadikan pedoman atau acuan penyusunan dokumen perencanaan karena memuat visi, misi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta tahapan pelaksanaannya selama lima tahun.
“Dengan dokumen pendukung tersebut, sehingga terciptanya good governance yang merupakan persyaratan bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan sesuai aspirasi masyarakat. Itu telah terbukti dalam pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang telah sinkron sejalan dengan nawacita pembangunan bangsa,” ungkap Mewengkang.

Dilanjutkannya, adapun rekomendasi DPRD kepada Pemprov Sulut terkait kebijakan pemerintahan umum daerah, antara lain dimintakan agar penilaian kinerja perangkat daerah harus ditingkatkan terutama bidang keuangan.
“Kebijakan anggaran yang menyentuh langsung dengan masyarakat yang belum terealisasi pada 2017 agar dapat dilanjutkan ke tahun anggaran selanjutnya,” tutur Mewengkang.
Lanjut Mewengkang, DPRD memintakan untuk segera menyelesaikan perda-perda pendukung setelah terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014.
“Antara lain tentang pemerintahan daerah dimana banyak kewenangan kabupaten/kota beralih ke provinsi, antara lain, perda tentang pendidikan, pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menanggapi penyampaian tersebut dalam sambutannya memberikan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Sulut yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberikan masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian dan pemikiran yang mantap serta konprehensif didalamnya terbesit satu kepedulian dan tanggung jawab untuk terus memacu roda gerak pemerintahan, sehingga pembangunan dan masyarakat menjadi semakin optimal,” tegas Dondokambey.

Menjawab sejumlah rekomendasi tersebut, Dondokambey mengatakan, menjadi harapan kami bersama rekomendasi tersebut telah memenuhi rekomendasi yang objektif.
“Antara lain menyelesaikan masalah-masalah yang berorientasi tindakan nyata yang ditujukan kepada pihak yang mempunyai wewenang dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai. Kemudian, rekomendasi yang dipahami dapat dikatakan berhasil jika kualitas penyelenggara daerah tahun akan datang semakin baik,” tuturnya seraya berjanji rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi catatan penting bagi dirinya dan jajaran dalam menjalankan roda pemerintahan demi masyarakat Sulut.
ADVERTORIAL
Penulis: Anggawirya Mega