Dialog Umum Bahas Topik “Mewujudkan Kedaulatan Politik Masyarakat Adat dalam Arena Politik Elektoral; PILKADA 2018 & PEMILU 2019”

Dialog Umum Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat dengan tema “Mewujudkan Kedaulatan Politik Masyarakat Adat dalam Arena Politik Elektoral; PILKADA 2018 & PEMILU 2019”, di Balai Pertemuan GMIM Koha.

CYBERSULUT.NET – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah dimulai. Sejumlah agenda strategis dari kegiatan yang digelar di Komunitas Adat Walak Tombariri, Desa Koha, Kabupaten Minahasa – Sulawesi Utara, 14-17 Maret 2018, pun tengah bergulir.

Rabu, 14 Maret 2018 hari ini, telah dibuka dengan Dialog Umum Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat dengan tema “Mewujudkan Kedaulatan Politik Masyarakat Adat dalam Arena Politik Elektoral; PILKADA 2018 & PEMILU 2019”, di Balai Pertemuan GMIM Koha.

Dialog dimoderatori Abdi Akbar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi mengawali dialog dengan mengulas topik “Posisi Masyarakat Adat dalam Politik Elektoral”. Pada kesempatan ini Sekjen AMAN membeberkan sejumlah persoalan yang kini dihadapi masyarakat adat pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Di antaranya soal jutaan masyarakat adat yang terancam tidak bisa memberikan hak suaranya. Ia juga mengungkapkan tentang korupsi Sumber Daya Alam paling besar terjadi di Indonesia dan korban terbanyaknya adalah masyarakat adat.

Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Abdon Nababan mendapat kesempatan berikutnya untuk bicara. Saat mengulas topik “Demokrasi dan Kedaulatan Masyarakat Adat”, ia menjelaskan jika wilayah adat menjadi target operasi banyak pihak. Disebutkan juga, politik uang dan politik identitas yang dimainkan sejumlah oknum, ada hubungannya dengan masyarakat adat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif dalam Dialog Umum tersebut juga mengakui soal korupsi SDA yang merajalela di negeri ini. Apalagi di momen menjelang Pilkada. Wilayah adat sering ‘dijual’ oleh oknum calon kepala daerah ke sejumlah pihak. Dana itu kemudian bergulir dalam Pilkada menjadi ‘money politic’. Karena itu, Laode meminta masyarakat adat untuk tidak memilih kepala daerah yang suka jual-jual wilayah masyarakat adat.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid menyajikan materi “Menjamin Partisipasi Masyarakat Adat dalam PEMILU” dan Komisioner Bawaslu RI Moch Afifuddin banyak mengulas soal “Pengawasan Partisipatif dalam PEMILU berbasis Masyarakat Adat”.

Hadir juga anggota DPR RI Sulaiman L. Hamzah. Personil Fraksi Partai NasDem yang mewakili Pengusul RUU Masyarakat Adat itu menyajikan materi tentang “Peluang dan Tantangan Politik dalam Mendorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Parlemen”.

Sementara, Ahmad Hanafi, Direktur Indonesian Parliamentary Center dan Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menguraikan sejumlah data, kajian serta beberapa saran untuk mengatasi persoalan masyarakat adat yang diungkap para pemateri.

Dialog ini mendapat respon antusias dari ratusan tokoh adat se-Nusantara yang hadir sebagai peserta.

Rilis AMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *