Demi Keamanan, Donald Trump Akan Tambahkan Beberapa Negara Dalam Daftar Larangan ke AS

CYBERSULUT.NET – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan pemerintahannya bersiap menambah ‘beberapa negara’ ke dalam daftar larangan bepergian ke AS.

Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Kamis (23/1/2020), Trump menyatakan kepada wartawan di sela-sela menghadiri Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, bahwa dirinya melakukan hal ini untuk melindungi AS.

“Kami menambahkan beberapa negara ke dalamnya. Kita harus aman. Negara kita harus aman,” ucap Trump dalam pernyataannya.

“Anda lihat apa yang terjadi di dunia. Negara kita harus aman. Jadi kita akan memiliki larangan perjalanan yang sangat kuat dan kita akan menambahkan beberapa negara ke dalamnya,” imbuhnya.

Trump tidak menyebut jumlah maupun nama negara yang akan ditambahkan ke dalam daftar larangan ke AS. Dia hanya menyatakan daftar itu akan diumumkan ‘dalam waktu dekat’.

Iran Janjikan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Habisi Donald Trump

Dua sumber pejabat pemerintahan AS yang tidak bisa disebut namanya mengungkapkan kepada Associated Press bahwa ada tujuh negara yang masuk draf proposal untuk daftar tambahan larangan perjalanan ke AS. Menurut dua sumber itu, negara-negara tersebut telah diberitahu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan mereka bisa menghindari masuk daftar jika membuat perubahan sebelum pengumuman resmi disampaikan ke publik.

Menurut dua pejabat AS itu dan seorang sumber yang memahami draf proposal, negara-negara yang masuk daftar tentatif itu antara lain Belarus, Eritrea, Kyrgyzstan, Myanmar, Nigeria, Sudan dan Tanzania.

Disebutkan para pejabat AS itu bahwa beberapa negara diyakini telah mengambil tindakan atau menunjukkan upaya itikad baik untuk mematuhi permintaan AS demi menghindari dimasukkan ke dalam daftar larangan. Menurut salah satu pejabat AS, tindakan yang dimaksud bisa terdiri atas keamanan perbatasan yang lebih baik, saling berbagi informasi identifikasi di antara negara-negara dan keamanan dokumen perjalanan yang lebih baik.

Tidak diketahui secara jelas ada berapa negara yang akan masuk daftar akhir nantinya. Sejumlah sumber memperkirakan daftar tambahan akan diumumkan pada Senin (27/1) mendatang.

Trump berulang kali berjanji semasa kampanye untuk memberlakukan larangan sepenuhnya terhadap warga muslim untuk masuk ke AS. Dia mengumumkan larangan perjalanan pertama setelah menjabat pada Januari 2017. Langkah itu memancing banyak kritikan dan kecaman.

Kebijakan Trump itu digugat dan pengadilan federal membatalkannya dengan alasan mengarah pada diskriminasi agama. Pemerintahan Trump merilis versi kedua dari kebijakan itu pada Maret 2017, yang kembali dibatalkan pengadilan federal untuk alasan yang sama.

Versi ketiga dari kebijakan itu akhirnya diperkuat oleh Mahkamah Agung AS pada Juni 2018, dalam putusan yang menegaskan Presiden AS memiliki wewenang luas untuk menetapkan kebijakan imigrasi yang didasarkan atas alasan keamanan nasional.

Saat ini, larangan perjalanan ke AS berlaku untuk tujuh negara, yakni Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman — semuanya negara mayoritas Muslim — juga Venezuela dan Korea Utara. Pemerintahan Trump berpendapat bahwa masuknya dua negara mayoritas non-muslim menunjukkan kebijakan itu tidak didorong kebencian agama.

Larangan perjalanan itu menangguhkan pengajuan visa imigran maupun visa non-imigran dari negara-negara tersebut. Namun ada beberapa pengecualian, termasuk bagi mahasiswa dan orang-orang yang memiliki ‘kontak signifikan’ di wilayah AS.

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *