Reses Akhir Tahun 2025, Ketua Komisi I DPRD Sulut Serap Aspirasi Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Tombariri Minahasa

CYBERSULUT.NET – Jelang akhir tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), turun reses III masa sidang pertama tahun 2025 ke daerah pemilihan (dapil).

Terpantau media, reses yang berlangsung sejak tanggal 29 November hingga 2 Desember 2025 tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu turun reses di tiga desa yang ada di Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Di desa Senduk, Braien Waworuntu menyerap aspirasi masyarakat diantaranya, soal perbaikan jalan kebun Mawale hingga munte, yang menjadi jalur vital bagi para petani. Masyarakat juga mengungkapkan kekecewaan terkait klaim wilayah teritorial Desa Senduk oleh pihak kehutanan, serta bantuan pemerintah yang dinilai belum merata di masyarakat.

Selain itu, masyarakat desa Senduk juga meminta ada evaluasi mengenai batas usia kepala desa serta meminta ketersediaan air bersih, penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri dan penambahan penerangan jalan.

Selanjutnya, Braien Waworuntu menyerap aspirasi di desa Borgo, dimana masyarakat mengeluhkan penutupan jalan utama saat pelaksanaan berbagai acara, distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk warga miskin yang belum menerima bantuan. Masyarakat juga mengeluhkan soal bantuan nelayan yang dinilai tidak sesuai peruntukan, serta meminta bantuan perahu bagi kelompok nelayan dan pembuatan tanggul pantai sebagai upaya mengatasi abrasi.

Sementara itu, saat reses di desa Mokupa, Braien Waworuntu menyerap aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan kebun, perbaikan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8. Bantuan modal dan peralatan untuk pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue serta bantuan kesehatan, terutama kursi roda bagi warga yang membutuhkan.

Menyikapi beragam aspirasi masyarakat tiga desa di Kecamatan Tombariri tersebut, politisi Nasdem ini menegaskan akan meneruskan ke pemerintah setempat sesuai dengan kewenangan.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif. Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” tukas Braien Waworuntu.

 

ADVETORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home