Terkait Sosialisasi Perda Tahura, DPRD Sulut Tunggu Registrasi Mendagri

CUBERSULUT.NET-Mengingat pentingnya soasialisasi terkait program lesgislasi daerah yang dihasilkan DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut, pengamat politik dan pemerintahan Sulut Taufik Tumbelaka mendesak pihak DPRD untuk mensosialisasikan Perda Taman Hutan Rakyat (Tahura) Gunung Tumpa HV Worang yang baru saja disahkan lewat paripurna Jumat lalu harus segera disosialikan melalui media.

“Patut dipertanyakan kinerja Sekretariat DPRD Sulut dalam hal ini bagian umum, kan yang saya tahu ini sudah intrupsi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw terkait sosialisasi di media massa jika ada Perda yang sudah ditetapkan. Seharusnya bagian umum dengar intrupsi pimpinan. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui kinerja DPRD dan pemerintah karena tidak ada sosialisasi,” tegas Tumbelaka.

Menyikapi itu, Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Jackson Ruaw mengakui bilamana secara prinsip DPRD akan mengagendakan sosialisasi perda.
“Namun mekanisme akan dibahas di Badan Pembentukan Perda bersama Biro Hukum Pemprov Sulut bagaimana teknisnya,” ujar Ruaw.

Adapun mekanismenya, jelas Ruaw, beberapa hari lalu sudah disetujui bersama dalam paripurna dan selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri melalui Biro Hukum Pemprov, untuk diregistrasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

“Sesudah itu, akan dilakukan sosialisasi bersama DPRD dan perangkat daerah Pemprov terkait. Mungkin teknis sosialisasinya akan dibahas lebih detail, agar perda yang ditetapkan secara substansi dapat dipahami oleh semua stakeholder, baik melalui media massa maupun pertemuan dengan masyarakat,” tutup Ruaw. (*/smc)

Editor: Anggawirya Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *