CYBERSULUT.NET– Tarif Taksi Kotamobagu-Manado, bakal ditertibkan (Khususnya di Kotamobagu).
Hal ini disampaikan oleh Nasly Paputungan selaku Kepala Dishub Kotamobagu. Rabu (14/3/2018).
Sebelum Nasly menyampaikan terkait hal ini, salah seorang Supir Taksi Kotamobagu-Manado diwawancarai CYBERSULUT.NET yakni Rio atau nama julukan Malaria.
Pria yang kesehariannya sebagai Supir di Pangkalan Totabuan Indah, menyebutkan harga taksi. “Kalau di sini (Totabuan Indah, red) kami pasang tarif, duduk di belakang 70 ribu, bangku kedua 80 ribu, dan paling depan 90 ribu,” sebut Malaria.
Harga tersebut, berbeda dengan Pangkalan lain. “Kalau di pangkalan lain, masih di Kotamobagu juga, ada yang duduk di bangku paling depan 85 ribu, kedua 75 ribu, dan paling belakang 70 ribu,” terang Malaria.
Alasan dari perbedaan terif ini, sesuai dengan kebutuhan kendaraan. “Karena, kalau di pangkalan ini, kendaraan yang kami gunakan, taksi Kotamobagu-Manado dan sebaliknya rata-rata besar, Ada Kijang Efi, Inova, serta sejenisnya, dan biaya Bensinnya, cukup tinggi, sehingga berbedah harganya. Sementara yang di pangkalan lain, kebanyakan Avanza,” jelasnya.
Sedangkan Nasly, mengatakan bakal melakukan penertiban berdasarkan SK Gubernur. “Kami sudah tidak ada kewenangan soal penentuan tarif, karena itu sudah masuk AKDP (Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi),” ujar Nasly. Lantas dasar yang akan digunakan apabila penertiban, yakni.
“Karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kotamobagu, maka kami akan melihat ketentuan tarif, apakah sesuai dengan SK Gubernur. Akan kami minta kopian SK Gubernur tentang tarif,” ungkapnya.
Penulis: Zul