Taksi Melintas Saat Operasi, Lampu Strobo Disita

CYBERSULUT.NET- Sat Lantas Polres Bolmong, Sabtu (24/2/2018) pagi, kembali menggelar operasi di ruas jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kotamobagu Timur. Menariknya, selain menilang pelanggaran roda empat dan dua, lampu Strobo pun ikut disita.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Turjawali, Sat Lantas, Ipda Agus Julianto, yang memimpin operasi. “Tidak bole kendaraan pribadi dipasang lampu stobo, apalagi yang memasang ini kendaraan taksi, sehingga kami sita lampunya,” kata Agus.

Selain itu, dirinya menjelaskan pelanggaran lain. “Kesadaran masyarakat yang ingin menggunakan helm, sangat sedikit. Buktinya, masih banyak juga yang terjaring lantaran itu, dan motor yang menggunakan Kenalpot Racing, kami tilang,” ungkapnya.

Penulis: Zulfikar Mokoginta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *