CYBERSULUT.NET – Setelah melalui proses yang cukup panjang dan alot, akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) tuntas menguliti kinerja dari setiap perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Sulut.
Selama 16 hari proses pembahasan, Pansus memberikan rekomendasi untuk Pemprov terhadap kinerja setiap perangkat daerah, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dinas tersebut mendapat “surat cinta” yang berisikan 6 point penting yakni
1. Peningkatan ruas jalan Manado-Tomohon yang sudah bertahun-tahun belum terealisasi sampai saat ini, demi pembangunan infrastruktur yang merata.
2. Menyelesaikan pembebasan lahan untuk Ringroad tiga.
3. Meningkatkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
4. Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
5. Anggaran untuk perumahan dan pemukiman untuk ditingkatkan.
6. Ruas jalan mopolo-kalsit-lobu serta ruas jalan amurang-Ranoketang untuk segera dicarikan solusinya.
Menanggapu hal tersebut, Kadis PUPR Sulut, Steve H. A Kepel mengatakan menerima segala masukan, baik itu berbentuk kritik maupun saran untuk segera ditindaklanjuti.
“Semuanya kita tampung, untuk infrastruktur pastinya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah” singkat Kepel
Oktaviana Mundung