CYBERSULUT.NET – Sinergitas antara Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus terjalin erat, terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Hal tersebut terlihat saat terjalinnya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Minut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dengan melakukan penandatanganan kesepakatan mengenai Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (16/7/2021).
Bupati Joune Ganda saat dihubungi media mengatakan, penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi. Dimana, kerjasama tersebut meliputi pengelolaan dan pemanfaatan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Apalagi pengelolaan sampah ini berlokasi di Ilo Ilo Desa Wori Kecamatan Talawaan Minut. Dimana meliputi pengelolaan dan pemanfaatan Insenerator Regional kerjasama lainnya di bidang persampahan,” tutur Bupati Joune Ganda.
Diketahui, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo atau Mamitarang karena meliputi Manado, Minahasa, Minahasa Utara, Bitung tersebut, ditargetkan bisa segera difungsikan akhir tahun 2021.
Selain dengan Pemkab Minut, penandatanganan kesepakatan itu juga dilakukan dengan Pemkot Manado, Pemkot Bitung, Pemkab Minahasa dan Pemkot Tomohon.
Christy Lompoliuw