CYBERSULUT.NET – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (9/1/2020) melakukan penandatanganan Pakta Integritas pejabat struktural Provinsi Sulut Tahun 2020.
Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu yang memimpin langsung pendantanganan tersebut mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan mekanisme yang harus di jalankan oleh seluruh SKPD tak terkecuali jajaran Sekretariat dewan Provinsi.
“Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, dan juga merupakan bagian dari roadmap reformasi birokrasi nasional, bahwa substansi dari reformasi birokrasi itu diantaranya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Kawatu.
Lanjut Glady, Pakta Integritas memuat komitmen dan kesepakatan semua pejabat untuk menjalankan isi dari pakta integritas yang terkait bagaimana menuju kepada Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Tidak menerima suap, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memang kita harus melakukan penandatanganan terutama pejabat struktural sepanjang kita diberikan kepercayaan dalam menjabat,” tukas Glady.
Christy Lompoliuw