CYBERSULUT.NET-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Pdt. Denny Harri Sumolang kepada Arifin Dunggio, yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut yang hingga saat ini masih belum terjadi mendapat protes dari yang bersangkutan.
Sebagaimana protes dimaksud, Sumolang yang menyambangi Gedung Cengkeh DPRD Sulut, Senin (14/05/2018) siang tadi kepada wartawan mengatakan, kehadirannya sebagai salah satu protes dirinya kepada pimpinan dewan atas proses PAW.
“Protes atas tahapan-tahapan yang tidak konkrit sampai saat ini dan belum juga selesai. Sejauh ini belum ada kabar finalisasi dari Banmus kepada calon pengganti saya, yang sebenarnya sudah menjadi hak politik pengganti saya,” tegas DenSu (sapaan akrabnya).
Bahkan, diakui DenSu, sampai saat ini dirinya sudah mengambil surat peresmian.
“Entah kendalanya ada dimana, tapi proses di tingkat pimpinan yang belum membanmuskan sehingga ada penundaan. Sedangkan Banmus itu harus dengar pimpinan DPRD. Ada tahapan-tahapan yang belum dijalani dan saya hanya berharap pimpinan dewan mendorong itu. Kalau bisa dilaksanakan secepatnya lah,” tutupnya.
Penulis: Anggawirya Mega