CYBERSULUT.NET – Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut dalam rapat kerja perdana mendampingi Walikota, Carol Senduk mengingatkan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berdomisili di Kota Tomohon.
“Seorang pejabat di Tomohon, tidak boleh tinggal di luar Tomohon. Jika pejabat tidak tinggal di kota Tomohon, maka akan dievaluasi,” tegas Wenny Lumentut dalam rapat kerja perdana, Senin (1/3/2021).
Menurut Wenny Lumentut, di era kepemimpinan dirinya mendampingi Carol Senduk, guna membawa kota Tomohon menjadi maju di segala sektor.
“Karena kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tukas Lumentut.
REDAKSI