CYBERSULUT.NET – Pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Provinsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut terkesan jalan ditempat.
Pasalnya KPU Kota Manado terkesan tidak siap mempertanggungjawabkan semua data yang diterima dari Pleno Kecamatan.
Sejak Jumat (10/5), KPU dari kabupaten lainnya dengan setia menunggu rekapitulasi dari KPU Manado. Alhasil, sampai Sabtu (11/5) belum juga dapat mempertanggungjawabkan data surat suara dari Kecamatan Tuminting belum tuntas.
Terpantau media hingga pukul 20.55 WITA, skors sejak pukul 15.00 WITA pada hari ini belum juga dicabut.
Terindikasi ada ‘permainan’ antara partai politik dengan pihak KPU Manado.
Salah satu saksi yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyatakan, pihaknya sangat menyesal dan kecewa dengan KPU Sulut karena tidak sigap menghadapi persoalan seperti ini.
“Kami kecewa karena waktu terbuang percuma menunggu hasil final dari KPU Manado. KPU Sulut pun tidak bereaksi untuk melakukan tindakan agar waktu tidak hanya terbuang menunggu seperti ini,” bebernya.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh ketika dikonfirmasikan mengenai hal ini melalui telepon selulernya, sampai berita ini diturunkan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Oktaviana Mundung