CYBERSULUT.NET – Terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Fabian Kaloh mengakui kalau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jauh lebih baik dari tenaga honorer.
“Sampai saat ini sepertinya belum ada daerah yang melaksanakan PP tersebut, padahal setahu saya sudah ada Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis PPPK,” kata Fabian Kaloh saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2020).
Lanjut politisi PDIP ini, jika pelajari PP 49/2018 sisi positif dari PPPK diantaranya mendapat Hak yang setara dengan PNS, berpeluang mengisi jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional tertentu serta hal lain yang lebih baik dari sekedar tenaga honorer.
“Serta memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukas mantan birokrat ini.
Christy Lompoliuw