CYBERSULUT.NET-Kekosongan kursi Sekretaris Komisi III DPRD Sulut yang sebelumnya dipegang Edwin Lontoh yang pindah ke Komisi II, Kamis (22/02/2018) pagi ini kembali berpenghuni.
Adalah Edison Masengi, legislator partai Golkar yang berhasil terpilih lewat voting yang dilakukan pimpinan serta anggota Komisi III, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo.
“Pemilihan dengan cara musyawarah mufakat dimana setiap anggota diberikan hak untuk menuliskan nama untuk memilih sekretaris dan hasilnya dari 11 personel Komisi III, 9 yang hadir dan pak Edison Masengi mendapat 6 suara, dan Billy Lombok mendapat 3 suara,” jelas Liputo pasca rapat internal komisi.
Sementara itu, terkait adanya kabar terkait kewenangan posisi Sekretaris Komisi III merupakan jatah Demokrat dibantah Ketua Komisi III Adriana Dondokambey, dimana legislator PDIP ini berujar, tidak ada jatah partai yang ada kewenangan tiap anggota komisi.
“Komisi III lebih menekankan demokrasi dan kebersamaan. Tidak ada jatah, semua anggota memiliki hak dan kewenangan,” tutupnya.
Penulis: Anggawirya Mega