CYBERSULUT.NET – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membeberkan hasil tes rambut artis Lucinta Luna di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Dia menyebut artis yang lekat dengan isu transgender itu dinyatakan positif ekstasi.
“Iya mengonsumsi narkoba mengandung amphetamine jenisnya ekstasi,” kata Audie di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).
Menurut catatan, Lucinta Luna menggunakan esktasi selama satu bulan. Saat ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang mengaitkan dengan ekstasi yang ditemukan saat penggerebekan di Apartemen Thamrin City.
“Kami sedang mendalami untuk memastikan hubungannya dengan barang bukti yang ditemukan. Selama ini disangkal oleh yang bersangkutan,” ujar dia.
Sebelumnya, Lucinta Luna juga menjalani tes urine dengan hasil positif Benzodiazepin. Audie memprediksi kandungan itu disebabkan karena konsumsi riklonanya terlalu banyak.
“Sehingga kandungan benzonya lebih dominan daripada kandungan lainnya,” ucap dia.
Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City, Selasa dini hari, 11 Februari 2020. Tiga orang berinisial D, N, dan H yang saat itu bersama dengan Lucinta Luna turut diamankan.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah dan dua jenis obat penenang di tas Lucinta.
Selang beberapa hari, polisi berhasil meringkus seorang tersangka lain yang berhubungan dengan kasus Lucinta Luna. Dia adalah IF alias FLO yang disebut-sebut memasok obat riklona untuk Lucinta Luna.
Sumber : Liputan6.com