Liputo Akui Pembatasan Masuk Gedung DPRD Sulut Merupakan Keinginan Wakil Rakyat

Terpantau salau satu insan pers yang ingin masuk meliput namun harus melewati persetujuan petugas yang memegang kartu kunci.

CYBERSULUT.NET – Terkait pembatasan masuk di Sekretariat DPRD Sulut, anggota DPRD Sulut Amir Liputo mengakui hal tersebut merupakan keinginan dari para wakil rakyat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya belum pernah dengar kalau ada permintaan dari pimpinan DPRD. Tapi saya harus mengakui bahwa teman-teman DPRD berharap Sekretaris Dewan (Sekwan) dapat mengatur akses-akses masuk ini, tidak semua orang bisa langsung masuk. Kita juga menjaga kemanan dan ketertiban,” ungkap Liputo.

“Tetapi tidak dalam rangka membatasi kinerja pers,” sambungnya.

Diketahui, akses masuk ke dalam gedung DPRD Sulut harus melewati atau mendapat ijin dari petugas penjaga pintu yang memegang kartu kunci. Bahkan insan pers yang harus meliput harus melapor terlebih dahulu dan tidak bisa masuk secara bergerombolan.

“Kami hormati kebebesan pers, tapi kalau bergerombolan sampai 20 orang maka tidak bisa masuk. Suka atau tidak suka, ini diatur untuk menjaga ketertiban,” ujar Kepala Sub Bagian Humas, Maxi Tenda.

Lanjut dikatakan Tenda, apabila ingin menemui nara sumber (Anggota DPRD), sebaiknya dikonfirmasikan terlebih dahulu lewat pesan pribadi apakah bersedia ditemui.

“Kalau mau konfirmasi berita bisa lewat Whatsapp ata sms terlebih dahulu kepada anggota. Kalau tidak punya pulsa, didepan ada telepon bisa langsung dicek kepada anggota DPRD apakah bisa bertemu,” pungkas Tenda.

 

 

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *