CYBERSULUT.NET – Menindaklanjuti konflik antara masyarakat Kecamatan Sangtombolang tepatnya di Desa Bolangat Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) dan PT Karunia Kasih Indah (KKI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut akhirnya memanggil Hearing PT KKI.
Terpantau CYBERSULUT, Senin (14/8/2017) rapat hearing lintas komisi tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut didampingi Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang dan Sekretaris Komisi III Edwin Lontoh serta para personil Komisi.
Dalam rapat yang juga dihadiri instansi terkait tersebut, terungkap dari pihak masyarakat dimana lahan persawahan yang dikelolah masyarakat Desa Bolangat dialihkan fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT KKI yang mengklaim sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut. Tidak hanya itu, terungkap juga kalau PT KKI diduga melakukan pengrusakan irigasi persawahan yang dibangun pemerintah lewat Dinas PU Sulut dengan anggaran miliaran rupiah.
Sementara itu, pihak PT KKI dalam penjelasannya membantah telah mengusir masyarakat dari lahan yang dikuasai.
“Tidak ada yang diusir, justru kami tawarkan kerjasama. Kalau ada yang diusir, saya siap dipecat,” ujar perwakilan PT KKI.
Rapat akhirnya diskors, mengingat PT KKI tidak dapat memberikan bukti perijinan yang diminta oleh DPRD Sulut.
“Rapat akan diskors. Pada 21 Agustus PT KKI sudah harus menyerahkan dokumen perijinan untuk dibahas di setiap komisi dan rapat terakhir akan dilanjutkan pada 5 September 2017,” ujar Pimpinan rapat, Wenny Lumentut.
Penulis : Beriel.L