CYBERSULUT.NET – Penyerapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Pasalnya, berdasarkan data yang dipegang hingga bulan September sisa tahun anggaran 2019, penyerapan baru mencapai 38 persen.
Dikatakan anggota Komisi IV, Richard Sualang pencapaian anggaran tersebut dikhawatirkan bisa mengakibatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Marilah saling terbuka, ada apa hingga capaian penyerapan anggaran hingga bulan September baru 38 persen. Kalau sampai tidak terserap dengan baik, Komisi IV nantinya ikut bertanggung jawab kepada user dalam hal ini Gubernur,” ujar Sualang dalam rapat hearing (tanya-jawab) Komisi IV bersama Dinkes Sulut, Senin (7/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut, politisi PDIP ini meminta pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan, Debby Kalalo di akhir tahun bisa mencapai penyerapan anggaran hingga 80 persen.
“Kami minta Kadis beri penegasan di akhir tahun pencapaian penyerapan anggaran setidaknya bisa 83 persen,” tukas Sualang semebari meminta pimpinan Komisi IV agar mengagendakan rapat khusus dengan Dinkes Sulut terkait penyerapan anggaran khususnya belanja langsung.
Sementara itu, Kepala Dinkes Sulut, Debby Kalalo saat diminta pernyataan untuk bisa mencapai 83 persen penyerapan anggaran, menegasakan akan berusaha semaksimal mungkin hingga akhir tahun.
“Kami sanggup, karena sangat dibutuhkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan,” ujar Debby singkat.
Christy Lompoliuw