CYBERSULUT.NET – Menyesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dalam waktu dekat mengagendakan pembahasan kenaikan tarif angkutan umum dengan instansi dan stakeholder terkait.
“Pekan depan akan hearing soal itu, termasuk dengan angkutan umum online. Semuanya akan kami panggil hearing” ujar Ketua Komisi III, Berty Kapojos kepada media, Rabu (07/09/2022).
Menurut Berty Kapojos, menaikan tarif angkutan umum harus ada SK dari Kepala Daerah dan Dinas Perhubungan.
“Lakukan kajian dan keluarkan SK agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan,” tukas politisi PDIP ini.
REDAKSI