CYBERSULUT.NET – Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut memperhatikan nasib para Tenaga Harian Lepas (THL), yang terancam dipangkas dan maupun dari sisi pembayaran gaji.
“Sekitar 600an THL di Pemerintah Provinsi, perlu dipikirkan solusi nasib para THL ini. Mengingat penganggaran honorer hanya sampai November 2023,” kata Raski, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKD Sulut, Kamis (16/02/2023).
Menanggapi pernyataan Raski tersebut, Untuk Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Clay Dondokambey mengatakan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) pusat.
“Semua daerah masih menunggu juknis, 2022 belum tuntas,” kata Clay Dondokambey.
Menurut Clay, saat ini masih pada proses penetapan Nomo Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Baru tenaga kesehatan yang proses penetapan NI PPPK, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Teknis (Umum) masih sementara tes,” ungkap birokrat muda ini.
Diketahui, pemerintah akan membuka kembali pengadaan ASN di tahun 2023 melalui 2 pilihan jenis seleksi yaitu CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini.
Christy Lompoliuw