CYBERSULUT. NET – Instruksi Wakil Gubernur (Wagub), Steven Kandouw kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulut, agar wajib hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tampaknya tidak diindahkan.
Pasalnya, dalam rapat pembahasan RAPBD 2018 bersama DPRD Sulut, sejumlah pimpinan SKPD berhalangan hadir dengan informasi sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri.
Terpantau di hari pertama pembahasan, Rabu (9/11/2017), personil Komisi I DPRD Sulut Netty Pantouw menyoroti ketidak-hadiran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rapat pembahasan.
“Kedepan, selama ada pembahasan APBD tidak ada kepala dinas yang ke luar Provinsi sulut. Mohon ini diperhatikan Pemerintah Provinsi,” tegas Netty.
Ketidakhadiran pimpinan SKPD kembali terjadi dalam rapat pembahasan di hari kedua, Kamis (9/11/2017). Dimana terpantau, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan juga tidak hadir dalam rapat pembahasan dengan Komisi II DPRD Sulut.
Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh saat dikonfirmasi mengakui kalau memang sementara berada diluar negeri, dalam rangka kerjasama Pemprov Sulut dan IDEA Jepang dari tanggal 8 hingga 15 November 2017.
“Iya, beberapa Kadis ada Diklat tentang peningkatan kapasitas SDM, sebagai tindak lanjut pertemuan Gubernur Sulut dan pihak IDEA Jepang. Diklat dilaksanakan di Fuji innovation Center IDEA di Tokyo,” ujar Suluh.
Sebelumnya, Wagub Sulut mewajibkan seluruh SKPD untuk hadir dalam setiap pembahasan RAPBD bersama Komisi DPRD Sulut.
“Sekali lagi diingatkan kepada seluruh SKPD wajib hadir dalam pembahasan, kalau tidak bisa hadir dikoordinasikan dengan Sekprov dan melapor ke komisi terkait,” ujar Wagub dalam Paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/11/2017).
Penulis : Christy Lompoliuw