CYBERSULUT.NET – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 terkait tugas kewenangan pengawas Pemilu AD HOC, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pemerintah Sulawesi Utara menggelar kegiatan sosialisasi guna memberikan informasi ke publik khususnya Masyarakat Sulut, Sabtu (29/2/2020) di Hotel Sutan Raja Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam sosialisasi yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda ini, Panitia pengawas (panwas) Ad hoc (sementara) untuk Pilkada Serentak 2020 diminta untuk bisa meningkatkan kualitas. Baik yang telah menjadi panwas Ad hoc pada Pemilu 2019 maupun yang baru pertama melaksanakan tugas.
“Jika yang terpilih sudah memiliki pemahaman dan integritas yang baik, hal itu akan sangat membantu pelaksanaan tugas-tugas pengawasan,” kata Malonda.

Lanjut dikatakan Malonda, untuk menunjang pemahaman para pengawas Ad Hoc dalam menjalankan tugas, akan dibekali dengan dua kali Bimtek.
“Hal itu penting untuk memastikan pengawas Ad hoc benar-benar memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai bekal saat melaksanakan tugas,” ujar Malonda.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu menambahkan kalau pihaknya akan menggandeng media sebagai sarana penyampaian informasi terkait program dan pengawasan Bawaslu Sulut.
“Peran pers sangat penting untuk informasi publik,” tambah Pangellu.
Christy Lompoliuw