CYBERSULUT.NET – Dugaan Penyimpangan Dana Desa Poopo Utara di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Hukum Tua, Steven Lolong mendapat atensi langsung dari kepolisian resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Menurut Kapolsek Ranoyapo, Ikadek Arnaya Amd.Kep saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis (16/05/2024) mengatakan dirinya sudah melakukan konfirmasi ke Polres Minsel, mengingat Polsek Ranoyapo tidak menangani tindak pidana dalam bentuk apapun, termasuk untuk penyelidikan.
“Saya sudah konfirmasi ke Polres dan memang atensi khusus dari pimpinan atas, dalam hal ini Kapolres Minsel sudah menghubungi saya untuk berkoordinasi dengan unit Tipikor bagaimana langkah dilakukan penyelidikan masalah penyimpangan dana desa,” ungkap Ikadek Arnaya.
BACA : Dinilai Tidak Transparan Kelolah Anggaran Desa, Warga Tuntut Pj Hukum Tua Poopo Minsel Dicopot
Dalam kesempatan tersebut, Ikadek Arnaya menghimbau masyarakat Desa Poopo Utara untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif dan ikut mengawal proses sesuai mekanisme.
“Kalau memang sudah dilakukan proses tindak pidana korupsi, tetap kita tenang. Untuk masalah Pj Hukum Tua kita serahkan ke yang berwenang,” tukas Kapolsek.
Terinformasi, sebelumnya di hari yang sama, Kamis (16/05/2024) dilaksanakan rapat secara umum yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) serta ratusan masyarakat Desa Poopo Utara.
Dalam rapat umum tersebut, masyarakat desa meminta Pj Hukum Tua, Steven Lolong mengundurkan diri atau diberhentikan. Masyarakat juga meminta sebagian aset dan hewan peliharaan untuk ketahanan pangan yang dipindahkan Pj Hukum Tua ke Desa Kinamang agar dikembalikan ke Desa Poopo Utara.
Christy Lompoliuw