CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 telah mengakhiri masa jabatan, Senin (09/09/2024) yang ditandai dengan pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam sambutannya di paripurna pelantikan, DPRD Sulut periode 2019-2024 telah berhasil menetapkan 32 Peraturan daerah (Perda). Enam diantaranya merupakan inisiatif DPRD.
Adapun enam Perda inisitiaf yang ditetapkan DPRD Sulut periode 2019-2024.
- Perda Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar
- Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
- Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
- Perda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulut
- Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut
- Perda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
Selain itu Andi Silangen juga mengungkapkan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah berada di tahap finalisasi.
- Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut
- Ranperda Tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano