DPRD Sulut 2019-2024 Berhasil Tetapkan 32 Perda, Enam Diantaranya Inisiatif DPRD

Foto : Pelantikan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 telah mengakhiri masa jabatan, Senin (09/09/2024) yang ditandai dengan pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam sambutannya di paripurna pelantikan, DPRD Sulut periode 2019-2024 telah berhasil menetapkan 32 Peraturan daerah (Perda). Enam diantaranya merupakan inisiatif DPRD.

Adapun enam Perda inisitiaf yang ditetapkan DPRD Sulut periode 2019-2024.

  1. Perda Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar
  2. Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
  3. Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
  4. Perda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulut
  5. Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut
  6. Perda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

Selain itu Andi Silangen juga mengungkapkan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah berada di tahap finalisasi.

  1. Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
  2. Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut
  3. Ranperda Tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home