DPRD Manado Desak Tutup Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

CYBERSULUT.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mendesak untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Manado yang tidak memiliki izin, berdasarkan hasil oprasi gabungan pihak Polda Sulut, Sabtu (22/07/2017).

“THM yang tidak memiliki izin harus segera ditutup sebelum memiliki izin,” tegas Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang, Rabu (26/07/2017).

Menurut dia, perlu adanya penertiban agar supaya pengusaha hiburan malam patuh dalam pengurusan izin karena menyangkut masalah keamanan, ketertiban dan pajak serta retribusi,” ujar politisi PDIP Manado itu.

Lanjut dia, pemerintah yang terkait kiranya bisa melakukan tindak lanjut terhadap temuan dimana ada THM yang tidak mempunyai izin dan diberikan efek jerah agar tidak mengulanginya kembali.

“Kalau instansi terkait tidak mempu untuk melakukan penertiban dan telah melakukan progresnya DPRD siap panggil hearing setiap pengelolah THM tersebut dan meminta kejelasanyna,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala dinas (Kadis) Pariwisata Manado Hendrik Warokka mengatakan, akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut. “Akan ditindaklanjuti, nanti akan berkordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), begitu juga dengan pengawasan kedepan. Karena di PTSP juga ada bagian pengawasan,” pungkas dia.

BACA: Dinas Pariwisata Manado Akan Tindak Lanjut Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

EDITOR: VALENTINO WAROUW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *