Dituding Sebagai Notaris Pembuat AJB Rekayasa, Oknum Legislator Sulut Menunggu Digugat

CYBERSULUT.NET – Menanggapi tudingan yang menyebut dirinya notaris pembuat Akta Jual Beli (AJB) rekayasa, Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulut, Marthen Manopo menantang oknum yang menuding dirinya untuk melayangkan gugatan.

Menurut Marthen, masalah yang disampaikan hingga menuding dirinya telah merekayasa AJB sebenarnya telah selesai 10 tahun yang lalu, karena sudah diproses di pengadilan, Mahkamah Agung (MA) dam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya tetap akan menunggu gugatan kalau ada yang mau menggugat, karena setiap warga negara punya hak untuk menggugat kalau merasa dirugikan,” ujar Marthen kepada wartawan via Whatsapp, Jumat (30/6/2017).

“Setiap jabatan yang diemban tetap punya resiko jabatan dan harus selalu siap untuk dihadapi,” tutup politisi Demokrat ini.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Marthen Manopo (Foto : CYBERSULUTdaily.COM)

Disisi lain, Deitje Mawuntu menanggapi pernyataan Manopo tersebut mengatakan untuk kasus rekayasa jual-beli yang dilakukan oleh Marthen Manopo memang belum dilaporkan.

“Kalau bilang selesai itu versinya dia (Marthen), belum dengan saya. Kasus rekayasa jual beli di kantor notaris Marthen Manopo memang belum pernah saya bongkar atau laporkan, yang saya laporkan sebelumnya oknum pembuat perjanjian di notaris yang berurusan hutang piutang degan saya yaitu “VS” dan dibackup administrasinya oleh MM, berupa AJB rekayasa nilai itu dan surat kuasa beli atas nama Perempuan atau istri dari VS ke Marthen Manopo,” ujar Mawuntu via pesan Whatsapp kepada CYBERSULUT, Jumat (30/6/2017).

Baca : https://cybersulut.net/2017/07/01/oknum-legislator-sulut-dituding-sebagai-notaris-pembuat-ajb-rekayasa/

Lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat dirinya akan segera melaporkan Marthen Manopo dengan laporan manipulasi pajak dan penjualan tanah yang direkayasa.

“Dalam waktu dekat ini akan saya laporkan ke pihak berwajib dengan laporan manipulasi pajak dari penjualan tanah atas Jual beli hasil rekayasa yang diskenario, serta menghilangkan bukti surat perjanjian hutang piutang yang dibuat karyawannya sendiri atas petunjuk MM di kantornya. Kejadian tersebut didengar dan disaksikan langsung oleh orang tua, adik dan sopir saya,” ungkapnya.

“Jadi tindak tanduk Marthen Manopo melindungi orang yang mau menguasai hak milik saya secara sepihak ini, membuat saya tidak akan berhenti untuk mencari keadilan,” pungkasnya.

 

 

 

Editor    : Beriel.L

Sumber : CYBERSULUTdaily.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *