CYBERSULUT.NET- Dinas Pariwisata Kota Manado akan menindaklanjuti Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin yang menjadi temuan Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) saat oprasi gabungan, Sabtu (22/07/2017).
“Akan ditindaklanjuti, nanti akan berkordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), begitu juga dengan pengawasan kedepan. Karena di PTSP juga ada bagian pengawasan,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Manado Hendrik Warokka, saat dihubungi CYBERSULUT.NET, Rabu (26/07/2017).
Sebelumnya, pengamat pemerintahan Taufik Tumbelaka mengatakan, bagi THM yang tidak mengantongi izin dalam menegakan aturan pihak aparat kepolisian dan pemerintah harus tegas. “Tutup saja THM yang tidak memiliki izin, karena menyangkut kewibawaan dari aparat dan pemerintah sendiri,” ujar dia.
Menurut dia, bagi THM yang tidak memiliki izin tapi sudah melakukan oprasi selama bertahun-tahun patut dipertanyakan, karena itu bagian dari pelanggaran. Pemerintah juga wajib melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala bagi THM yang tidak berizin. “Harus tegas bagi yang melanggar harus di tertibkan, jangan pilih kasih,” harap dia.
BACA: Polisi dan Pemerintah Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Manado
BACA: Polisi Diminta Selidiki Dugaan “Mafia” Perizinan Tempat Hiburan Malam di Manado
EDITOR: VALENTINO WAROUW