CYBERSULUT.NET – Kebijakan satu pintu IAIN Manado yang memberlakukan pengendara kendaraan bermotor untuk masuk kampus akhirnya menemui jalan keluar. Setelah dimediasi pihak kelurahan.
Soleman Mapiasse selaku Pembantu Rektor II IAIN Manado mengaku melakukan kebijakan tersebut dengan alasan menjaga aset kampus.
“Ini terkait dengan pengalaman kami selama ini. Target kami adalah mengontrol orang keluar masuk kampus. Yang boleh masuk hanya mahasiswa, dosen dan staf. Kenyataannya selama ini yang kekuar masuk adalah irang luar yang berdampak pada fasilitas sarana prasarana kampus. Tetapi kami sadari adanya ketidaknyamanan warga dengan kebijakan ini, kami memohon maaf,” kata Mapiasse beralasan.
Dengan adanya ketidaknyamanan ini, lanjut Mapiase, pintu akan kembali dibuka dengan kebijakan.
“Kami akan buka dengan kontrol dari pihak keamanan. Kita buka dengan kontrol yang boleh hanya mahasiswa, dosen dan staf IAIN. Jadi kita juga memohon warga sama-sama mengontrol menjaga kampus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, atas usaha mediasi Lurah Malendeng Anwar Halidu didepan perwakilan kampus meminta pihak kampus mempertimbangkan kebijakan ini.
“Tidak dipermasalahkan kebijakan masuknya. Tetapi dampak dari kebijakan itu yang dikeluhkan warga karena kendaraan mahasiswa tidak bisa masuk makanya diparkir di jalan umum. Kalau dengan kesepakatan ini mari kita sama-sama menjaga tanpa harus mengorbankan pihak lain,” tutur lurah Anwar didampingi Kepala Lingkungan Robin Nelwan.
Atas hasil mediasi tersebut, warga Kelurahan Malendeng mengapresiasi upaya lurah yang memperjuangkan aspirasi warganya.
Penulis : M Anggawirya