Deprov Minta Kemendagri Kaji Ulang Pengalihan UPTB Satu-satunya di Indonesia

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Bappeda Sulut. (Foto: Angga/csn)

CYBERSULUT.NET-Unit Pengelolah Teknis Badan (UPTB) Penanggulangan Kemiskinan Sulut (Sulut) mengalami perubahan wewenang yang sebelumnya ada dalam lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini telah dialihkan ke Dinas Sosial dan Budaya.

Lantas, perubahan domain tersebut dipertanyakan Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama Bappeda, Selasa (06/02/2018) pagi tadi, Mewengkang menilai, seharusnya historisnya waktu dibentuk harus direncakan dengan baik.

“Apa gunanya dibentuk kemudian dirombak atau dipindahkan sana-sini. Bagaimana nasib para aparatur yang ada didalamnya?” tanya Mewengkang.

Lanjutnya, berhubungan UPTB tersebut yang hanya satu-satunya ada di Indonesia, seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain.

“Sangat pentingnya UPTB ini seharusnya Pemprov dan Kemendagri melakukan kajian ulang. Apalagi UPTB tersebut menunjang langsung program OD-SK Bahkan kalau perlu daerah lain mencontohi pembentukan UPTB semacam ini,” singgungnya.

Menjawab hal tersebut, Kepala Bappeda Sulut Recky Tumanduk, UPTB tersebut dibentuk di kepemimpinan Sony Sumarsono waktu menjabat Pj Gubernur Sulut.

“Keberadaannya memang sangat membantu dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Sulut. Dan UPTB semacam ini hanya ada satu-satunya di Indonesia. Dibuktikan dengan data yang ada dimana dalam pengamatan kami 2017 kemiskinan kita mencapai 7,9% dari 8,1%. Itu laporan resmi yang kami terima dari badan statistik,” jelas Tumanduk.

Terkait dengan sinergitas dengan kabupaten/kota, lanjut Tumanduk, semua telah memuat semua dalam menanggulangi kemiskinan.

“Kemudian, UPTB ini juga menjadi basis data terpadu terkait kemiskinan di Sulut. Dan UPTB ini hasil kajian Pemprov dan Kemendagri, itu sudah tidak dimasukkan lagi di nomenklatur Bappeda namun masuk di bidang Sosial dan Budaya. Adapun dana yang dibahas dan disampaikan pembahasan lalu dimasukkan ke Sosbud,” tutupnya.

Penulis: Anggawirya Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *