CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut untuk memperhatikan protokol kesehatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Soal perlengkapan protokol Covid-19 ini sangat penting sekali, terutama untuk alat pengukur suhu tubuh (thermo gun),” kata Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dalam Workshop dengan stakeholder dalam rangka penyusunan rancangan keputusan panduan pengelolaan logistik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut, Jumat (20/11/2020) di Mercure Beach Resort.
Menurut Herwyn Malonda, jika di TPS tidak ada thermo gun maka tidak bisa dilaksanakan pemungutan suara.
“KPU Sulut harus mengantisipasi ini, harus dipastikan tersedia cadangannya juga. Kalau rusak di pusat kota mungkin bisa secepatnya dibeli, tapi kalau rusak di daerah terpencil maka susah dicari cadangannya,” tutur Malonda.
Selain itu, Malonda juga mengingatkan terkait pengolahan sampah di TPS.
“Kantong sampah juga harus diperhatikan dan pengolahannya. Kita kan tidak tahu diantara para pemilih ini ada yang terjangkit Covid-19,” tukas Malonda.
Christy Lompoliuw