Atasi Banjir di Manado, Jems Tuuk : Tidak Bisa Dilakukan Satu Pihak, Harus Secara Komprehensif!

CYBERSULUT.NET – Personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk menegaskan kalau upaya pembangunan dalam mengatasi banjir di kota Manado, perlu dilakukan secara komprehensif antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota.

“Jadi pembangunan guna mengatasi banjir di kota Manado, tidak bisa dilakukan satu pihak misalnya pemerintah kota Manado. Itu harus secara komprehnsif dilakukan Pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” ungkap Jems Tuuk.

BACA : Tegas Soal Kebersihan Kota, Walikota Manado Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar

Menurut Jems Tuuk, dengan diaktifkannya Bendungan Kuwil yang salah satunya bermanfaat sebagai pengendali banjir di kota Manado, harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga saluran air.

“Ketika 2014 kota Manado banjir, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat sudah dilakukan dengan dibangunnya Bendungan Kuwil sebagai pengendali banjir. Nah, Pemerintah Daerah dapat menggunakan kewenangannya dengan cara membangun atau memperdalam Daerah Aliran Sungai (DAS) serta menambah dan memperlebar saluran air di perkotaan,” tutur politisi PDIP ini.

“Jadi itu fungsinya, Pemerintah Pusat dan Provinsi melakukan kewenangannya dan kewenangan Pemerintah Kota yaitu membersihkan saluran air yang sudah tersumbat,” tukas Jems Tuuk.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home