Antisipasi KPPS Terafiliasi Calon, Bawaslu Sulut Minta KPU Terbuka Seleksi KPPS

CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti proses perekrutan elompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Menurut Anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, terkait jadwal pembentukan KPPS perlu diumumkan secara terbuka, termasuk proses perekrutannya perlu mendapat perhatian khusus.

“Hati-hati ada KPPS “masuk angin”, jangan sampai ada order KPPS oleh oknum tertentu yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” ucap Zulkifli Densi dalam pemaparannya sebagai narasumber pada giat Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (10/9/2024) di Grand Wizh Megamas Manado.

“Mohon saat perekrutan KPPS, jajaran KPU bisa sharing informasi daftar nama yang mengikuti seleksi KPPS, sehingga kita (Bawaslu) bisa sama-sama saling kroscek apabila ada oknum peserta seleksi calon KPPS terafiliasi, bisa kita sampaikan saran perbaikan,” sambung Zulkifli Densi.

Zulkifli Densi pun mengingatkan sanksi pidana yang diatur dalam UU Pilkada pasal 193, apabila ada ketua dan anggota KPPS yang terbukti melanggar.

“Hal ini tidak main-main, untuk itu kami berharap teman-teman KPU, bukan hanya sekedar membentuk tetapi harus membekali jajaran KPPS, agar setidaknya teman-teman KPPS memahami betul tugas kewenangannya, serta larangan dan sanksi dalam Pemilihan,” tukas Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *