Amir Liputo Kritisi Pengadaan Tanah Pembangunan SMA di Manado Utara Tidak Dianggarkan

CYBERSULUT.NET – Personil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Amir Liputo mengkritisi tidak dianggarkannya pengadaan tanah pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Manado bagian utara.

Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut, terungkap ada dua kabupaten yang mendapatkan anggaran untuk pengadaan tanah pembangunan sekolah tingkat SMA yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Liputo, aspirasi pembangunan SMA di wilayah Manado bagian utara sudah lama disuarakan. Bahkan sudah dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim TAPD Provinsi Sulut dan disetujui beberapa waktu lalu.

“Tidak ada SMA di sana. Masyarakat di Manado utara harus sekolah di tempat yang jauh. Kenapa ini malah siapkan di tempat lain,” kesal Liputo dalam RDP tersebut, Senin (13/02/2023).

“Kalau begitu lobi saja secara pribadi tidak usah lewat pembahasan Banggar,” tukas Liputo.

Menanggapi pernyataan Liputo tersebut, Plt. Kadis Perkimtan Sulut, Steven Tuegeh masih ada tersisa anggaran untuk pengadaan tanah.

“Masih ada Rp.5 miliar. Untuk membangun satu sekolah dibutuhkan kurang lebih 2 hektare luas tanah,” ungkap Steven Tuegeh.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *