CYBERSULUT.NET – Menanggapi ada batasan masuk untuk masyarakat bahkan insan pers yang ingin berkunjung ke DPRD Sulut, Pimpinan DPRD diminta segera instruksikan hal tersebut kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk tidak membatasi hak meliput insan pers.
“Pimpinan DPRD dapat memberikan instruksi kepada sekwan untuk tetap memberi akses kepada pers yang selama ini meliput kinerja DPRD. Kalaupun pengaturan supaya tertib, tetap harus diupayakan untuk tidak membatasi rekan pers meliput,” ujar Liputo.
Miris, Akses Masuk Rakyat ke Kantor DPRD Sulut Terkesan Dibatasi
Lanjut dikatakan Liputo, peran pers sangat membantu dalam menyampaikan kinerja para anggota DPRD Sulut kepada masyarakat, yang telah mempercayakan mereka untuk duduk di gedung tersebut.
“Seperti saat ini ada tamu dari luar yang akan datang berkunjung, lalu pers tidak meliput. Akhirnya masyarakat tidak tahu apa yang dilakukan wakil rakyatnya,” kata Liputo.
“Intinya pers dilindungi Undang-Undang, tidak bisa dibatasi atau intervensi,” pungkasnya.
Penulis : Christy Lompoliuw